Mayoritas ulama menetapkan bahwa hukum Shalat Khusuf adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Dasar hukumnya merujuk pada hadis Rasulullah SAW:
Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, berdoalah kepada Allah dan dirikanlah salat hingga gerhana itu berakhir.(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menjadi landasan bahwa gerhana bukan fenomena mistis, melainkan peristiwa alam yang menjadi momentum peningkatan ketakwaan.
Shalat Khusuf dilaksanakan sejak mulai terlihat gerhana hingga gerhana berakhir. Apabila gerhana telah selesai, maka berakhir pula waktu pelaksanaannya.
Shalat ini dapat dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau sendiri-sendiri, namun berjamaah lebih dianjurkan.
Shalat Khusuf terdiri dari dua rakaat, dengan tata cara yang sedikit berbeda dari shalat sunnah biasa, yaitu terdapat dua kali rukuk dalam setiap rakaat.
Niat di dalam hati.
Takbiratul ihram.
Membaca doa iftitah (jika dikehendaki).
Membaca Al-Fatihah.
Membaca surat Al-Quran dengan bacaan panjang.
Rukuk pertama (panjang).
Itidal.
Membaca Al-Fatihah kembali.
Membaca surat Al-Quran (lebih pendek dari bacaan pertama).
Rukuk kedua (lebih singkat dari rukuk pertama).
Itidal.
Sujud pertama.
Duduk di antara dua sujud.
Sujud kedua.
Tata caranya sama seperti rakaat pertama, namun dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat pertama.
Setelah salam, imam dianjurkan untuk menyampaikan khutbah yang berisi nasihat, ajakan bertobat, memperbanyak istighfar, doa, dan sedekah.
Shalat Khusuf mengandung beberapa hikmah, di antaranya:
Mengingatkan manusia akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Menghindarkan umat dari kepercayaan tahayul terkait gerhana.
Menjadi momentum introspeksi dan memperbanyak amal kebajikan.
Gerhana bukanlah pertanda musibah tertentu, melainkan bagian dari sunnatullah dalam peredaran alam semesta.
Portal tersebut menyediakan informasi terkini mengenai regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, publikasi digital, serta berita Kementerian Agama dari pusat dan daerah.
Penyesuaian Layanan dalam Rangka Hari Libur Nasional dan MABIT Season 11STEMBI Bandung secara resmi mengumumkan penyesuaian layanan kampus dan kegiatan...
Assalamu’alaikum Warahmatullahi WabarakatuhMerujuk SK Rektor No: 827/UTD/SK/01.NA/IX/2023Segala puji bagi Allah SWT atas segala limpahan rahmat-Nya. STEMBI Bandung, Digitech University &...
BANDUNG – Bertempat di Lapangan Kampus Universitas Teknologi Digital (Digitech University), keluarga besar Yayasan Puncak Prestasi menggelar acara Halal Bihalal & Walimatul...